Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu pejabat Pemkot Medan yang lebih dulu terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada pekan lalu.
Pemanggilan Bobby dilakukan setelah KPK menetapkan Kepala Dinas PU Kota Medan, berinisial FR, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur jalan dan drainase senilai miliaran rupiah. Dalam OTT yang berlangsung Jumat (27/6), tim KPK mengamankan uang tunai, dokumen proyek, serta beberapa barang bukti elektronik dari ruang kerja dinas terkait.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Benar, hari ini kami mengagendakan pemeriksaan terhadap saudara MBN (Muhammad Bobby Afif Nasution) sebagai saksi untuk tersangka FR,” kata juru bicara bidang penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan tertulis, Senin (30/6).
Menurut KPK, pemeriksaan terhadap Bobby diperlukan guna menggali informasi lebih lanjut mengenai proses pengambilan keputusan proyek dan alur anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Penyidik juga ingin memastikan apakah ada keterlibatan atau pembiaran dari pihak pimpinan terkait aktivitas korupsi bawahannya.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, pemanggilan Bobby Nasution menuai sorotan publik mengingat posisinya sebagai menantu Presiden Joko Widodo dan kepala daerah yang kerap menggaungkan program “bersih dan transparan” di Medan.
Bobby sendiri, melalui tim hukumnya, menyatakan siap memenuhi panggilan KPK dan akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. “Pak Bobby menghormati proses hukum dan siap bersikap kooperatif. Beliau tidak akan menghalangi penyidikan,” ujar kuasa hukumnya, Rizky R. Hutapea, kepada wartawan.
Sementara itu, pengamat hukum tata negara dari UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai pemeriksaan ini menjadi ujian penting bagi integritas Bobby di tahun politik. “Publik tentu akan menanti sejauh mana Bobby terlibat, dan bagaimana dia menyikapi proses hukum ini. Transparansi dan akuntabilitas sangat krusial,” ujarnya.
Kasus ini juga dinilai akan berdampak terhadap peta politik menjelang Pilkada Serentak 2024, di mana nama Bobby sempat santer disebut akan maju dalam pemilihan Gubernur Sumatra Utara. KPK menegaskan proses hukum tidak akan terpengaruh oleh dinamika politik atau kedekatan kekuasaan.
“Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada kekebalan hukum di hadapan KPK,” tegas Ali Fikri.