
Tanggal: 29 April 2025 (dipublikasikan ulang 13 Mei 2025)
Sumber: Simpul Indonesia (simpulindonesia.com)
Isi Berita (Versi Panjang):
Rapat koordinasi (Rakor) yang sedianya membahas evaluasi kinerja pembangunan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berubah menjadi agenda pemeriksaan tes urine mendadak pada Senin, 29 April 2025. Acara yang awalnya dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan sejumlah pejabat teknis itu langsung mendapat kejutan ketika Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf, mengumumkan instruksi pemeriksaan narkoba di tempat.
Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf memimpin jalannya pemeriksaan didampingi Wakapolres Bulukumba Kompol Muhammad, dengan dukungan tenaga medis dari Dinas Kesehatan dan aparat Satresnarkoba Polres Bulukumba. Semua peserta rakor—tanpa terkecuali—wajib menyerahkan sampel urine di lokasi acara, termasuk pejabat eselon, staf, dan perangkat daerah.
Menurut Bupati, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan bahwa seluruh aparatur pemerintahan terbebas dari pengaruh narkotika. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan ini tidak akan berhenti pada satu kesempatan saja, melainkan akan dilakukan secara berkala, acak, dan mendadak demi menjaga integritas pelayanan publik.
Hasil pemeriksaan pada hari itu belum diumumkan secara terbuka. Namun, Bupati menegaskan bahwa setiap temuan positif akan ditindaklanjuti secara hukum dan administratif. Ia juga menambahkan bahwa tidak ada pengecualian—baik untuk pejabat tinggi maupun pegawai kontrak—jika terbukti melanggar.
Inisiatif ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat dan tokoh adat Bulukumba, yang menilai langkah tersebut sebagai komitmen nyata pemerintah daerah dalam perang melawan narkoba dan membangun citra bersih birokrasi.